Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Peluncuran program EKI bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, termasuk pembiayaan, asuransi, dan investasi.

Pemimpin Gereja Katolik Paus Leo XIV melayangkan duka cita dan keprihatinan mendalam atas gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT)rumah tangga