Kementerian Komdigi memastikan pemerintah tengah menyusun skema pengaturan ojek online (ojol) dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara aplikator dan pengemudi.

Setelah gempa NTT, PNM Peduli salurkan bantuan kebutuhan dasar ke pengungsian. Tim RESPATI terus pantau kondisi masyarakat dan nasabah terdampak.teknologi digital

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa kehadiran Pasal 45-49 KUHP merupakan sebuah kemajuan penting dalam memperkuat akuntabilitas dunia usaha. Pasal ini dinilai mampu membongkar...usaha kecil